BAB 1. Mempersiapkan Diri Sebelum Membangun
Keluarga
Mempersiapkan Individu Berkualitas
Kita ketahui bersama bahwa masa depan,
masyarakat, agama, dan negara ini betumpu pada genereasi-generasi yang akan
meneruskan perjuangan kita selanjutntya. Anak kita yang masih kecil dan tampak
lucu hari ini adalah mereka yang kelak akan meneruskan perjuangan itu. Entah menjadi
pendidik, dokter, pengusaha, pemimpin umat, bahkan mungkin menjadi pemimpin
negara. Teringat pesan Rasulullah “Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya”,
karena seharusnya kita mempersiapkan mereka untuk dapat hidup dan berjuang di
masa depan, ketika kita orangtuanya sudah tua renta dan tak berdaya.
Mendidik anak bukanlah perkara yang mudah
untuk dilakukan jika tak disertai dengan ilmu. Mendidik anak dengan penuh cinta
dan kasih sayang. Mendidik anak bukan hanya membesarkannya saja, tetapi
bagaimana orangtua menanamkan nilai-nilai kebajikan dan kebaikan. Sehingga ketika
anak beranjak dewasa, orangtua akan bangga dengan akhlak, budi pekerti, serta
bermanfaat untuk orang banyak.
Apakah anda beranggapan bahwa pendidikan dalam
keluarga itu dilakukan ketika anak sudah lahir? Jika iya, maka segeralah rubah
pandangan itu. Proses pendidikan yang tepat adalah dilakukan sejak memilih
pasangan hidup dan sebelum anak lahir kedunia. Sehingga dari memilih pasangan
yang baik makan akan lahir generasi yang baik.
Anak yang berkualitas baik tentu lahir dari
oraangtua yang berkualitas pula. Seperti menanam benih yang baik, jika ditanam
di tanah yang kering dan tidak subur maka akan menghasilkan tanaman yang kering
dan mati sebelum berbuah. Oleh karena itu, dalam Islam memilih pasangan yang
baik adalah penting dan salah satu hak anak terhadap orangtuanya. Maka Rasulullah
berpesan “Anakmu punya hak yang wajib engkau tunaikan”.
Pasangan yang berkualitas adalah pasangan yang
sibuk mempersiapkan diri sebelum menjalin ikatan pernikahan. Mempersiapkan diri
secara lahir dan batin, yaitu pribadi yang bertakwa kepada Allah dan sudah
mempunyai persiapan dalam segi ekonomi. Selain itu, membekali diri dengan ilmu
membangun keluarga dan mendidik anak juga perlu untuk dipersiapkan,.
Memilih Pasangan dengan Cara yang Baik
Dalam Islam memilih pasangan harus berhati-hati
dan tidak terburu-buru, karena memilih pasangan harus yang baik akhlaknya dan
agamanya. Maka laki-laki dan wanita yang menjalin ikatan pernikahan hendaknya
mengenal dengan baik pasangannya. Rasulullah saw., bersabda, “Wanita itu
dinikahi karena empat perkara, yakni hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan
agamanya. Maka utamakanlah yang punya agama supaya kamu beruntung.”(HR.
Muttafaqun’alaih).
Allah Swt., berfirman dalam QS. An-Nur ayat 26
àM»sWÎ7sø:$# tûüÏWÎ7yù=Ï9 cqèWÎ7yø9$#ur ÏM»sWÎ7yù=Ï9 ( àM»t6Íh©Ü9$#ur tûüÎ6Íh©Ü=Ï9 tbqç7Íh©Ü9$#ur ÏM»t6Íh©Ü=Ï9 4 y7Í´¯»s9'ré& crâä§y9ãB $£JÏB tbqä9qà)t ( Nßgs9 ×otÏÿøó¨B ×-øÍur ÒOÌ2 ÇËÏÈ
wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki
yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula),
dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh)
itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka
ampunan dan rezki yang mulia (surga).
Dalam era saat ini, memilih dan mengenal pasangan
yang dipahami oleh masyarakat adalah melaui pacaran. Padahal dalam Islam tidak
mengenal pacaran dalam mecari pasangan. Proses yang benar dalam mencari
pasangan adalah ta’aruf. Maka generasi yang dilahirkan dari proses pacaran ini
adalah generasi yang merosot akhlaknya. Karena proses memilih pasangan hanya
dilihat pada harta, cantik atau tampan wajahnya, dan keturunannya. Namun agamanya
tidak dijadikan kriteria yang penting. Agama hanya dijadikan sebuah status agar
pernikahan tersebut sah dimata agama dan pemerintah. Seharusnya dilihat pula bagaimana
ia menjalani kehidupan beragamanya, yaitu memiliki keimanan dan ketakwaan
kepada Allah serta akhlaknya yang baik.
Islam menganjurkan untuk mencermati pemilihan
pasangan hidup. Beberapa acuan yang dapat dijadikan pedoman oleh calon suami
dalam memilih calon istri adalah sebagai berikut.
a.
Agama
Beberapa aspek harus diperhatikan oleh calon
sumai ketika memilih calon istri agar darinya lahir seorang anak yang baik. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon
pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan
agama. Allah Swt., menggambarkan wanita yang baik dalam surat an-Nisaa’ ayat 34: “...wanita
yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya
tidak ada oleh karena Allah telah memelihar mereka.” Berikut aspek-aspek
yang harus diperhatikan:
1. Aspek agamanya, meliputi shalat, puasa, rasa malu, kesucian, kebaikan dan
keburukan kata-katanya.
2. Akhlak terhadap orangtuanya.
3. Agama, kondisi kehidupan, dan perbuatan orangtuanya dalam masyarakat.
b. Keturunan
Keturunan dan silsilah yang jelas dan baik
sangat diperhatikan dalam Islam. Ketururan dan silsilah yang dimaksud adalah
bukan hanya terbatas pada ayah dan ibu, tetapi sampai kakek, nenek, dan
seterusnya. Ketika memilih calon pasangan, hendaknya tidak memilih dari
kalangan keluarga dekat. Hal ini dilakukan agar menghaslkan generasi yang baik
dan menambah persaudaraan. Pernikahan dengan kerabat dekat biasanya akan
menghasilkan generasi yang lemah akalnya (mental).
c. Usia
Usia istri berpengaruh terhadap kebaikan
keturunan, baik secara fisik maupun mental. Anak yang dilahrikan dari pasangan
yang usianya muda relatif akan hidup lebih terjamin dibandingkan dengan anak
yang dilahirkan dari pasangan yang tua. Selain itu, wanita yang masih berusia
muda memiliki kesuburan yang baik sehingga akan lahir darinya anak-anak yang
banyak. Bahkan Rasulullah akan bangga dengan umatnyayang banyak. Diharapkan
dari pernikahan ini melahirkan anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi
orang-orang yang shalih dan mendakwahkan Islam.
d. Kecantikan
Rasulullah menganjurkan dan membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu
kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga
keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan adalah salah satu faktor
penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan
dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.
Selain itu, sudah merupakan naluri manusia
bahwa dia menyukai sesuatu yang indah dan baik, seperti suara ynag merdu,
pemandangan indah, dan tentu juga dengan kecantikan. Rasulullah menganjurkan
untuk melihat wanita yang ingin dinikahi, baik secara langsung maupun tidak
langsung (melalui foto). Ini dilakukan agar calon suami mengetahui siapa yang akan
dipinangnya dan tidak akan terjadi penyesalan dikemudian hari.
e. Tafarrugh
Tafarrugh adalah waktu luang yang disediakan oleh
wanita dalam mengurusi rumah tangganya. Pada dasarnya tugas utama wanita adalah
mengurus rumah tangganya dan anak-anaknya. Terutama pada saat anak-anak diusia
dini yang membutuhkan perwatan dan bimbingan optimal dari seorang ibu. Mengurus
rumah tangga dan anak adalah amanah bagi kau, ibu untuk menyiapkan generasi
mendatang.
Selain aspek-aspek diatas, aspek yang juga
penting adalah adanya kecocokan antara calon suami dengan calon istri. Apabila laki-laki
atau perempuan dibingungkan karena banyaknya pilihan di depan mata, Islam
memberikan solusi bagi mereka dengan melakukan shalat istikharah. Melalui cara
ini, mereka bisa meminta kepada Allah Swt., untuk diberikan petunjuk mana pasangan
yang terbaik dan tepat. Dari proses yang menyertakan Allah di dalamnya maka
diharapkan kelak bisa melahirkan generasi terbaik dan berkualitas.
Membangun
Komitmen Bersama
Pernikahan pada hakikatnya tidak hanya menyatukan dua
individu, laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan pernikahan yang suci. Tidak
pula hanya menyatukan dua keluarga besar dalam satu ikatan keluarga semata. Tapi
sesungguhnya lebih dari itu. Pernikahan dalah penyatuan visi dan misi,
penyatuan komitmen dan keinginan bersama dalam merangkai masa depan yang lebih
baik.
Pernikahan yang melibatkan dua orang yang berbeda dalam
pikiran dan hati memerlukan usaha untuk menyatukan atau menyamakan persepsi. Maka
diharapkan nantinya tidak menjadi permasalahan dalam rumah tangga. Sudah tidak
asing lagi banyak kita jumpai kasus-kasus perceraian yang didasari alasan “sudah
tidak cocok”, “sudah berbeda”, “tidak satu visi”, “tidak ada kenyamanan dan
keharmonisan”, dan alasan lainnya yang serupa. Semua ini terjadi karena jarang
dari mereka yang serius membangun komitmen bersama sebelum menikah.
Komitmen yang dimaksud tidak hanya mengenai masa depan
seperti kapan membeli rumah, membeli mobil, berapa jumlah anak, setelah menikah
istri boleh bekerja atau tidak. Tidak hanya sebatas itu meskipun hal tersebut
penting juga untuk dibahas. Namun ada yang jauh lebih penting, misalnya rumah
tangga seperti apa yang akan dibangun, bagaimana cara mereka mendidik anak, mau
dibentuk sepertia apa anak ketika sudahh lahir. Seperti itu yang disebut visi
dan misi pernikahan.
Kesuksesan
dan keberhasilan sebuah keluarga akan berbanding lurus dengan kemampuannya
dalam mempersiapkan keluarga. Baik sebelum menikah atau setelah pernikahan
berlangsung. Berikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan dalam rangka
mempersiapkan keluarga, yaitu:
1.
Bangun komunikasi keluarga, yaitu membicarakan
dan meyampaikan hasrat, visi, misi, dan rencana pernikahan kepada keluarga
besar calon suami dan calon istri.
2.
Bangun komunikasi dengan pasangan. Sebisa mungkin
sebelum pernikahan, baik calon suami dan calon istri membicarakan komitmen
sebuah keluarga, komitmen untuk menyikapi segala perbedaan dengan bijaksana,
komitmen memahami kekurangan dan kelebihan, serta membangun komitmen mengenai
arah keluarga.
3.
Persiapkan ilmu, fisik, dan spiritual. Menata rumah
tangga dengan ilmu dan pemahaman akan membuat pasangan melewati segala
permasalahan dengan bijaksana. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu agama, ilmu
berkomunikasi yang baik, manajemen keuangan, mendidik anak, dan banyak ilmu
lainnya. Sebaiknya ilmu ini dipelajari sebelum menjalani keluarga sebagai
bekal. Fisik juga perlu dipersiapkan karena fisik yang sehat dan prima adalah
kunci awal membangun keluarga yang bahagia. Kemudian kesiapan spiritual juga
harus diperhatikan, yaitu persiapan diri mengubah sukap mental menjadi lebih
bertaggung jawab, mau berbagi, melenturkan ego, serta berlapang dada.
Membangun komitmen sebelum pernikahan adalah
komitmen untuk menjadikan pernikahan sebagai momentum perbaikan diri. Komitmen untuk
menyatukan visi dan misi dalam berkeluarga. Serta komitmen ini merupakan
langkah awal menciptakan generasi terbaik dan berkualitas demi masa depan.