Kebijakan Pendidikan di Tangan Penguasa
Bangsa Indonesia sedang menunggu peran implementasi pendidikan yang
mencerdaskan, membawa kehidupan yang beradab, berdaya saing yang tinggi,
berkualitas, dan mandiri. Namun sayang, sejarah pendidikan di Indonesia selalu
diwarnai kepentingan politik praktis dan kerdil oleh segelintir orang sehingga
pendidikan tidak mampu menghasilkan hal-hal konstruktif dan produktif. Realitas
membuktikan bahwa pendidikan selalu diarahkan untuk membenarkan kepentingan
penguasa dan kroni-kroninya. Pendidikan berada dalam keadaan terbelenggu di
dalam penjara kekuasaan sehingga tidak menghasilkan perubahan kualitas bangsa.
Dalam sejarah perjalanan bangsa ini, sejak bangsa Indonesia belum
merdeka hingga pascamerdeka 17 Agustus 1945, banyak sekali permasalahan yang
menerpa pendidikan negeri ini. Konsep pendidik terus mengalami perubahan
seiring dengan mengikuti kepentingan para penjajah, baik Belanda maupun Jepang.
Bangsa Indonesia dididik sebagai budak yang harus mengabdi kepada penjajah. Kekuatan
fisik disedot habis guna memenuhi dan memuaskan kepentingan para penjajah. Walaupun
rakyat Indonesia diberikan pendidikan, hal tersebut sebetulnya merupakan bagian
dari pembodohan terhadap bangsa Indonesia. Karena konsep pendidikan yang
diterapkan tidak menjadikan bangsa ini cerdas, kritis, dan peka dengan segala
permasalahan yang dihadapi.
Pendidikan di jaman penjajahan adalah pendidikan yang menjadikan rakyat
Indonesia bertekuk lutut dibawah ketiak para penjajah. Sehingga bangsa ini
tidak diberikan kesempatan untuk membaca dan menganalisis permasalahan kemiskinan
yang membumi di pertiwi ini. Alih-alih bangsa ini akan dicerdaskan, diangkat
harkat dan martabatnya, serta kedaulatan bangsanya akan dimerdekan, itu semua
hanya “janji palsu” saja.
Pendidikan di jaman kolonialisme adalah mencetak pekerja yang akan bisa
dipekerjakan oleh penjajah pula. Bukan lagi memanusiakan manusia sebagai konsep
pendidikan yang ideal. Oleh karena itu, ketika hal tersebut menjadi realitas
sejarah, maka bangsa Indonesia sangat kesulitan untuk keluar dari jeruji
penjara penindasan. Kemudian penjajahan dilanjutkan oleh Jepang yang membuat
bangsa Indonesia tidak bisa menentukan arah masa depannya sendiri.
Ketika Indonesia telah mendapatkan kemerdekaannya, ternyata permasalahan
pendidikan yang terbelenggu oleh kepentingan penguasa tidak terselesaikan. Hingga
pada masa reformasi dengan jargonnya “otonomi daerah” membuat permasalahan pendidikan
semakit parah dan amburadul. Pemberian kewenangan kepada pemerintah
daerah untuk menentukan pendidikannya sendiri menjadikan pendidikan sebagai
komoditas yang diperjualbelikan. Hanya kelompok yang berkantong tebal saja yang
dapat menikmati dunia pendidikan. Sedangkan kelompok masyarakat kelas menengah
ke bawah yang hidup di bawah garis kemiskinan kesulitan untuk mengenyam
pendidikan.
Belum lagi dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang memberikan
amanat kepada pemerintah untuk menganggarkan pendidikan sebesar 20%. Pemerintah
seolah ragu untuk merealisasikannya dikarenakan hutang negara lebih besar. Ruwetnya
permasalahan pendidikan tidak hanya sampai disitu saja. Salat satu persoalannya
adalah belum ada titik temunya otonomi kurikulum pendidikan. Seharusnya, kuikulum
pendidikan yang sudah diotonomikan kepada sekolah dan pemerintah daerah memberikan
ruang penuh untuk menentukan kurikulumnya sendiri. Karena sesungguhnya
pemerintah daerah dan sekolah yang mengetahui medan di lapangan.
Pertanyaannya kemudian adalah bisakah permasalahan-permasalahan
tersebut diatasi? Agenda penyelamatan pendidikan dapat dilakukan dengan merubah
konsep pendidikan. Konsep pendidikan yang lebih dan berlandaskan nilai-nilai
kemanusiaan harus menjadi agenda penting dan utama. Dengan konsep ini
diharapkan terwujudnya pendidikan yang lebih beradab dan berkemanusiaan. Perbaikan
konsep pendidikan dan politik pendidikan yang berorientasi pada anggaran
pendidikan tidak dapat diabaikan. Karena ini menyangkut masa depan dan
menentukan arah nasib bangsa Indonesia. Tujuan dari perbaikan ini adalah untuk
membangun bangsa yang mandiri, cerdas, berdaulat, pintar, dan lain sebagainya.
Pemerintah sebagai pembuat, pengambil, dan pelaksana kebijakan
pendidikan hendaknya lebih mementingkan kepentingan rakyat. Sehingga pendidikan
dapat dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat. Karena kebijakan pendidikan
ditangan penguasa yang peduli dengan rakyat akan menghasilkan kebijakan yang
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar